Selamat Datang Di kisah Ranting IPNU-IPPNU Tanjungkarang

Sabtu, 09 Januari 2010

Sang Penggede NU


"Itu semua masukan yang baik, tetapi kami berharap semua itu dilakukan sesuai aturan," kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf Yang juga Keponakan Gus Dur itu di Surabaya, Senin(4 Januari2010). Hal ini perlu ditinjau Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, khususnya dalam Pasal 25 yang menyebutkan persyaratan mendapatkan gelar pahlawan. Syarat tersebut di antaranya adalah warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun Belbagai media cetak ataupun elektronik mengabarkan usulan nama KH.ABDURROHMAN WAHID dijadikan Nama jalan di jombang,Surabaya,Maupun di Jakarta ini tak terlepas jasa-jasa beliau selama hidup yang menghilangkan rasa minoritas di suatu kelompok agama,pantas bila di juluki bapak pemersatu ummat,By Republika Newsroom





Rasa kehilanganpun kami rasakan karena sebagai guru bangsa gusdur juga bisa dikatakan (penggedene) NU,responsifitaspun terjadi pada malam Puncak acara MAKESTA (29 Desember 2009 M) iringan fatihah menggema dan pada pagi harinya bendera merah putih setengah tiang berkibar di sekretariatan IPNU-IPPNU Tanjungkarang(Pondok Nurul Huda,jl.Pura No.20 Rt 1/3 tanjungkarang),disaat tanjungkarang mendidik kader-kader baru disa’at itu pula kami ditinggalkan sosok tak tergantikan,selamat jalan gus dur
”Segenab PR.IPNU-IPPNU Tanjungkarang Turut Belasungkawa atas Kepergian Bapak Guru Bangsa,Semoga Amal Beliau Diterima dan di Ampuni dosa-dosanya,Alfatihah.....

Tidak ada komentar: